Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas polisi menghalau pemudik. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Serang, IDN Times - Polda Banten menangkap sebanyak 9 orang provokator yang mengajak pemudik motor agar bersama-sama menjebol penyekatan polisi menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Kesembilan orang yang ditangkap itu merupakan admin grup WhatsApp pemudik sepeda motor.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021.

"Kami dari Polda Banten terpaksa menangkap 9 provokator melalui puluhan grup WA Pemudik Sepeda Motor untuk menyeberang Mudik ke Lampung," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto pada Kamis (20/5/2021).

1. Ajak pemudik sepeda motor dari Bekasi - Jakarta bersama-sama jebol penyekatan

Pemudik menggunakan kendaraan roda dua (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Rudy menjelaskan, para pelaku mengajak para pemudik mengendarai sepeda motor dengan jalur Bekasi, Cikarang, Tangerang, dan Jakarta, yang ingin menuju Lampung dan Pulau Sumatera menjebol paksa pos penyekatan polisi.

"Seandainya masing-masing grup ada 200-300 orang, bisa dibayangkan berapa jumlah pemudik motornya. Yang ditangkap itu adalah admin grupnya," katanya.

2. Saat larangan mudik, ada upaya memecah konsentrasi pemudik

Editorial Team

Tonton lebih seru di