Serang, IDN Times - Sebanyak 97 pengedar narkoba hingga obat-obat terlarang ditangkap Polda Banten dan jajaran selama sebulan atau Januari sampai awal Februari 2025.
Puluhan tersangka diamankan dari 71 kasus di Direktorat Narkoba Polda Banten, Polres Pandeglang, Polres Lebak, Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, dan Polresta Tangerang.
