Abu Anak Krakatau Menyebar ke Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker (Dok. Pemkot Tangerang)
Di sisi lain, seluruh siswa di Kota Tangerang mulai menjalani PJJ sejak Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026). Kebijakan berlaku bagi siswa TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat. Pembelajaran dari rumah diterapkan untuk mengurangi risiko siswa terpapar abu vulkanik saat beraktivitas di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan PJJ untuk sementara diterapkan selama tiga hari. Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” kata Wahyudi, Minggu (6/9/2026).
Menurut Wahyudi, kebijakan tersebut juga mengacu pada surat edaran dari kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Wali Kota Tangerang. “Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan,” ujarnya.