Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji peluang penerapan PSBB di wilayahnya. "PSBB Kota belum waktunya yah karena sekalipun memang sudah ada yang positif 2, meninggal 1 kami berpikir masih belum waktunya," kata Syafrudin, Senin (13/4).
