Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Humas Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Usaha Milid Daerah (BUMD) PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan menutup kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama.

Penutupan ini akan berlangsung pada (2/2/2022) hingga (7/2/2022). Penutupan tempat yang selalu ramai dikunjungi pecinta kuliner ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

1. Hanya PKL yang akan ditertibkan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan bahwa penutupan ini dilaksanakan sementara dan hanya pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.

"Penutupan yang dilakukan sepanjang Jalan Kisamaun ini hanya sementara. Pertokoan masih dapat beroperasi seperti biasa dan hanya PKL yang ditertibkan sementara," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

2. Zonasi akan diterapkan

Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL) . (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ia melanjutkan, nantinya akan ada pembuatan zonasi-zonasi sehingga PKL yang ada di kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama akan lebih tertib dari sebelumnya.

"Jadi, seperti yang kita ketahui bersama, pada Sabtu (29/1/22) lalu, terjadi kerumunan di Pasar Lama. Itu menjadi salah satu alasan penutupan juga adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang. Maka dari itu nantinya akan ada zonasi-zonasi untuk PKL sehingga lebih baik," lanjutnya.

3. Pedagang diminta mendukung upaya ini

IDN TImes/Gregorius Aryodamar

Dengan adanya penutupan ini, Edi mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pedagang maupun pengunjung, untuk mendukung dan bekerja sama dalam penataan ulang Kawasan Pasar Lama Tangerang.

"Agar pelayanan untuk pedagang maupun pengunjung jadi lebih baik, maka kami mengimbau dan berharap pada masyarakat untuk kerjasamanya terkait penutupan dan penataan ulang Kawasan Pasar Lama," imbaunya.

Editorial Team