Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Usaha Milid Daerah (BUMD) PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan menutup kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama.
Penutupan ini akan berlangsung pada (2/2/2022) hingga (7/2/2022). Penutupan tempat yang selalu ramai dikunjungi pecinta kuliner ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.