Serang, IDN Times - Rumah Hakim Danu Arman ternyata memiliki ruangan khusus untuk pesta sabu, bersama rekan-rekannya. Hal tersebut diungkapkan mantan asisten pribadi Danu Arman, Haris Friherlando.
Dia mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Yudi Rozadinata dalam kasus pembelian dan kepemilikan sabu seberat 19,3 gram di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (2/11/20222). Yudi merupakan hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, bersama-sama dengan Danu.
"Ada satu ruang khusus (untuk pesta sabu) di bagian belakang rumahnya Pak Danu," kata Haris saat ditanya terdakwa Yudi di hadapan majelis hakim.
