Kota Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komedian Coki Pardede menunggu rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silakan saja, itu haknya (mengajukan rehabilitasi). Itu yang rehab atau tidak, berdasar asesmen BNN," kata Yusri dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).