Loka POM Tangerang Temukan 75 Toko Online Tak Penuhi Syarat
Toko online itu terancam ditutup. Hati-hati belanja online!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan 75 toko online yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) menjual produk herbal serta suplemen kesehatan. Para penjual tersebut mengklaim produk yang dijualnya mampu meningkatkan daya tahan tubuh manusia, sehingga dapat mencegah penularan virus corona, SARS-CoV-2
Sebanyak 75 toko online tersebut sudah dilaporkan ke BPOM RI untuk ditindaklanjuti, dan bukan tidak mungkin toko-toko tersebut akan ditutup sepenuhnya.
1. Sebanyak 75 toko online itu sudah dilaporkan ke BPOM
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, dari 105 toko online yang masuk ke dalam pengawasan, pihaknya menemukan 75 toko online yang TMK untuk menjual produk herbal dan suplemen kesehatan.
"Kita laporkan ke Badan POM (BPOM) dan nanti BPOM akan memberi tindak lanjut ke pelaku. karena dari beberapa yang diawasi umumnya wilayah luar Kabupaten Tangerang," jelasnya kepada IDN Times, Rabu (22/4).