Bupati Izinkan Warga Tangerang Salat Id di Masjid dan Lapangan
Dear warga, tetap jaga protokol kesehatan, please~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Warga di Kabupaten Tangerang akan bisa melaksanakan Salat Id pada Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dan lapangan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengizinkan hal itu dengan syarat.
"Perlu diketahui bersama untuk seluruh camat dan MUI se-Kabupaten Tangerang bahwa kita akan melaksanakan Salat Idul Fitri, ini perlu dijadikan prioritas agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya," kata Bupati Zaki, seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (4/5/2021).
1. Lokasi salat id diperbanyak untuk menghindari kerumunan
Zaki berharap, lokasi Salat Idul Fitri diperbanyak sehingga bisa menghindari kerumunan. Selain itu, dia meminta para camat, Ketua MUI dan DMI kecamatan di Kabupaten Tangerang memperhatikan zona penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing-- sebelum akhirnya memberi izin pelaksanaan salat id.
Dia berharap tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di sisa bulan Ramadan, yakni kurang dari sepekan. "Dengan begitu pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa kita laksanakan," kata dia.
Baca Juga: Klaster Munggahan di Tangerang Bertambah Jadi 83 Orang