TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jam Belajar di Sekolah Kabupaten Tangerang Dikurangi selama Ramadan

Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Tangerang, IDN Times - Jam belajar bagi siswa jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang berkurang selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Dengan kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Tangerang, tiap mata pelajaran berkurang 10 menit dari jadwal hari biasa.

Baca Juga: Petugas Jaga Rutan Tangerang Jadi Perantara Jual-Beli Narkoba, Duh!

1. Pengurangan jam belajar itu dikompensasi dengan kegiatan kerohanian

Ilustrasi pondok pesantren. IDN Times/Galih Persiana

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Fahrudin mengungkap, kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 - Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadhan tertanggal 21 Maret 2023.

Pengurangan jam belajar tersebut, kata Fahrudin, dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah. "Seperti tadarus, salat berjamaah, pesantren kilat," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/3/2023). 

2. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta

Ilustrasi siswa SD (Antaranews/Azmi)

Fahrudin juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh peserta didik beragama Islam di sekolah negeri dan swasta. 

"Bagi peserta didik selain beragama Islam agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan," katanya.

Baca Juga: Ini Larangan Kegiatan pada Momen Ramadan di Tangerang Raya

Berita Terkini Lainnya