TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Meningkat, Kota Serang Tetap Akan Terapkan New Normal 

Wali Kota: Kami ikuti arahan pusat

Antaranews

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan, akan tetap menerapkan tatanan normal baru atau new normal meski angka kasus COVID-19 di daerah itu mengalami peningkatan. Apa alasannya? 

"Untuk penerapan normal baru sendiri baik mau bertambah kasus yang positif ataupun berkurang itu kita akan terapkan, karena itu juga akan menjadi penyelamatan perekonomian daerah," kata Syafrudin. 

Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 Jelang New Normal

1. Setelah tempat ibadah, sektor perdagangan akan dilonggarkan

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Syafrudin menilai, penerapan normal baru di Kota Serang akan mempermudah masyarakat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Salah satu sektor yang diperkirakan meningkat adalah perdagangan.

Sejauh ini, imbuhnya, Pemkot Serang sudah mulai memberi kelonggaran untuk tempat ibadah. "Kemudian juga di sektor perdagangan baik pasar tradisional, mal dan sebagainya itu sudah ada kemudahan," katanya.

2. Wali Kota: Ini bukan memaksakan, tapi mengikuti arahan pusat

Persiapan sekolah jelang new normal (ANTARA FOTO/Fauzan)

Syafrudin mengaku pihaknya hanya mengikuti sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka memulihkan perekonomian. Sektor ini menurun saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dan ini bukan memaksakan, kita harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Baik yang PSBB maupun yang tidak PSBB, normal baru itu akan diterapkan," katanya.

Ia menjelaskan untuk langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Serang mengenai penanganan COVID-19 sudah dilakukan, mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi, penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Akan tetapi, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan.

"Kalau masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah, tentunya masyarakat juga siap-siap akan sakit. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Banten Tembus Seribu Lebih  

Berita Terkini Lainnya