TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Kabupaten Tangerang Buka Lowongan 145 Tenaga PPK

Ratusan petugas itu akan ditugaskan saat Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten membutuhkan ratusan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memperlancar gelaran Pemilu 2024.

"Bicara kebutuhan, sebanyak 145 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, seperti dikutip dari Antara (23/11/2022). 

Baca Juga: Pemkot Tangerang Akan Vaksin Booster Kedua Para Lansia

1. KPU Tangerang buka lowongan untuk PPK nih

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ratusan petugas PPK itu nantiknya akan ditugaskan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. "Karena setiap kecamatan kita tempatkan 5 orang," katanya.

Ia menerangkan, dalam pemenuhan kebutuhan anggota badan adhoc KPU tersebut, maka pihaknya kini telah membuka pendaftaran melalui aplikasi secara online atau SIAKBA, dan tentunya hal ini memudahkan bagi setiap individu yang berkeinginan mengikuti perekrutan badan adhoc.

"Pendaftaran sudah dimulai sejak 20 hingga 29 November 2022," ujarnya.

2. Catat, syarat dalam perekrutan tenaga PPK

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut Ali Zainal menjelaskan persyaratan dalam perekrutan tenaga PPK itu. Masyarakat umum yang merupakan Warga Negara Indonesia dengan minimal usia 17 tahun bisa ikut mendaftar. "Tidak ada usia batas maksimal, tetapi yang ada itu batas usia minimal," jelasnya. 

Selain itu, bagi para calon pendaftar ditegaskan tidak tergabung atau tercatut namanya dalam salah satu parpol manapun. "(Pendaftar) menyertakan surat pernyataan tidak pernah di pidana, sehat jasmani rohani," ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Nakal di Tangerang, Oplos Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Berita Terkini Lainnya