Petugas Beri Obat Kedaluwarsa ke Balita, Dinkes Tangerang Minta Maaf
Dinkes Tangerang membenarkan insiden ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui ada petugas puskesmas yang lalai dan memberikan obat kedaluwarsa kepada balita. Pemberian obat ini terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.
Obat kedaluwarsa itu diberikan kepada seorang bayi dan dikonsumsi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dinni Anggraeni mengatakan, balita tersebut diberi obat penurun panas sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," kata Dini, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Pemkab Tangerang Imbau Orangtua Lengkapi Imunisasi Balitanya
1. Insiden ini bermula ketika petugas menemukan obat kedaluwarsa
Insiden ini bermula pada Senin (8/8/2022) ketika petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu. Petugas itu kemudian langsung memisahkan obat tersebut dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas.
Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.
Pada Selasa (9/8/2022), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.
Baca Juga: Waspada! Pelaku Hipnotis Berkeliaran di Kota Tangerang