TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Minta Bantuan Alat PCR

PSBB Tangerang Raya diperpanjang hingga 6 September

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang ingin meningkatkan kuantitas tracing COVID-19. Untuk itu, Pemkot meminta bantuan berupa polymerase chain reaction (PCR) test kepada Pemprov Banten.

"Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar," terang Wali Kota Arief R Wismansyah, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (23/8/2020). 

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus

1. PSBB Tangerang Raya diperpanjang lagi hingga 6 September 2020

Pelanggar aturan PSBB diberi sanksi sosial (IDN Times/Aryodamar)

Wali Kota Arief mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya dilakukan selama dua pekan ke depan mulai tanggal 24 Agustus 2020 hingga 6 September 2020.

Tangeran Raya ini meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

2. PSBB diperpanjang setelah angka kasus COVID-19 di Tangerang Raya kembali naik

Gubernur Banten Wahidin Halim (ANTARA)

Lebih lanjut Arief menerangkan, keputusan perpanjangan masa PSBB diambil setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah di Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu (23/8).

"Setelah PSBB sebelumnya terakhir, angka positif COVID-19 tercatat kembali mengalami peningkatan, akhirnya diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020," katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Akan Terapkan Sanksi di PSBB Tangerang Raya Tahap 7

Berita Terkini Lainnya