TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Bangunan PKL di Pasar Cimol Cikande Dibongkar

Para pedagang menyaksikan pembongkaran tanpa melawan

Satpol PP menggusur lapak PKL di pasar di Serang (Antara/Kominfosatik)

Serang, IDN Times - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar puluhan bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cimol Kecamatan Cikande pada Selasa (30/8/2022). Ada 42 bangunan yang kena gusur. 

Petugas menggunakan alat berat hingga palu dalam membongkar bangunan tersebut.  Dikutip dari Antara, lokasi pembongkaran bangunan itu berada di Jalan Cikande-Rangkasbitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande. 

1. Para pedagang ikut menyaksikan dan tidak melawan

ilustrasi penggusuran (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko)

Pembongkaran ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung.

Petugas mulai membongkar bangunan atau lapak PKL pada bahu jalan yang mengganggu ketertiban masyarakat itu, pada pukul 10.30 WIB. Para pedagang turut menyaksikan pembongkaran tanpa ada reaksi perlawanan sehingga berjalan kondusif.

2. Satpol PP sudah memberi peringatan, sebulan sebelumnya

Satpol PP menggusur lapak PKL di pasar di Serang (Antara/Kominfosatik)

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan dan memberi peringatan, selama satu bulan kepada para pedagang berdasarkan SOP (standar operasional).

“Pada rentang waktu 15 hari kita sosialisasikan, teguran pertama 7 hari agar membongkar sendiri bangunannya, teguran kedua selama 3 hari, teguran ketiga juga 3 hari baru kita eksekusi,” kata Ajat.

Ada 42 bangunan yang menjadi target penggusuran. “Ketika beroperasi menjorok ke jalan sehingga menimbulkan kemacetan, setelah kita tertibkan kita berikan solusi untuk relokasinya," kata dia.

Ada beberapa pilihan relokasi yang bisa menjadi pertimbangan para pedagang, antara lain: pasar pemerintah di Pasar Banjar dan Pasar Mambo. Para pedagang akan direlokasi oleh dinas terkait, yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), sebelum dilakukan pembongkaran.  “Pemerintah tidak akan menertibkan tanpa ada solusinya,” kata Ajat.

Berita Terkini Lainnya