Puluhan Bangunan PKL di Pasar Cimol Cikande Dibongkar
Para pedagang menyaksikan pembongkaran tanpa melawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar puluhan bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cimol Kecamatan Cikande pada Selasa (30/8/2022). Ada 42 bangunan yang kena gusur.
Petugas menggunakan alat berat hingga palu dalam membongkar bangunan tersebut. Dikutip dari Antara, lokasi pembongkaran bangunan itu berada di Jalan Cikande-Rangkasbitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande.
1. Para pedagang ikut menyaksikan dan tidak melawan
Pembongkaran ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung.
Petugas mulai membongkar bangunan atau lapak PKL pada bahu jalan yang mengganggu ketertiban masyarakat itu, pada pukul 10.30 WIB. Para pedagang turut menyaksikan pembongkaran tanpa ada reaksi perlawanan sehingga berjalan kondusif.