TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tokoh Adat Baduy: Wisatawan, Jangan Buang Sampah Sembarangan

Tetua Baduy minta wisatawan ikut menjaga lestarinya alam

Warga Baduy Dalam menunggu wisatawan di Desa Kanekes, Lebak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Lebak, IDN Times - Tokoh adat Baduy Dalam meminta agar wisatawan yang berkunjung tidak melanggar aturan-aturan yang ada di sana. Salah satunya, wisatawan tidak merusak kelestarian alam dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kami berharap pengunjung wisatawan dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan tokoh adat Baduy dan jangan melakukan pelanggaran," kata Ayah Mursyid sebagai Wakil Jaro Tangtu Kampung Cibeo di Lebak, seperti dikutip dari laman Antara, Rabu (9/11/2022). 

Seperti diketahui, Baduy terdiri dari dua kelompok besar, yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar. 

Baca Juga: 8 Tips Berwisata ke Pemukiman Baduy di Lebak

Baca Juga: Potret Setelah Banjir Bandang menerjang Pemukiman Baduy

1. Aturan-aturan bagi wisatawan yang ingin berkunjung, terutama ke pemukiman Baduy Dalam

(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Para tetua dan tokoh adat masyarakat Baduy mengeluarkan aturan yang wajib diikuti para wisatawan yang masuk ke pemukiman hak tanah ulayat Baduy. Aturan itu, antara lain:  tidak boleh menebang pohon, membuang sampah sembarangan, merusak pepohonan, dan dilarang berenang di Sungai Cibanten.

Selain itu, wisatawan gak boleh mengambil gambar atau video ketika mengunjungi pemukiman Baduy Dalam, seperti Kampung Cibeo, Kampung Cikeusik, dan Kampung Cikawartana. 

2. Selama ini, warga menjaga kawasan pemukiman agar lestari

Sungai di perkampungan Baduy (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Masyarakat Baduy berpenduduk 11.600 jiwa dan tersebar di 68 pemukiman. Suku ini terkenal karena konsisten menjaga alam dan lingkungan tetap alami dan lestari, sesuai dengan tradisi yang diwariskan dari nenek moyang. 

Ayah Mursyid menjelaskan, Baduy menjaga gunung-gunung dan hutan di kawasan pemukiman agar tetap lestari dan hijau agar alam dapat memberikan manfaat besar bagi  kelangsungan hidup manusia.

Apalagi, pemukiman adat Baduy merupakan kawasan hulu di Provinsi Banten dengan banyaknya daerah aliran sungai (DAS). Jika kawasan hulu rusak, bisa menimbulkan bencana banjir bandang, banjir, longsor dan kekeringan yang bisa mengakibatkan banyaknya jatuh korban jiwa.

"Kami hingga kini terus mengawasi alam dan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan," katanya.

3. Para wisatawan, jangan merusak lingkungan ya

Suku Baduy bertani (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sementara itu, tokoh adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak Jaro Saija menegaskan hal serupa. Kawasan pemukiman tanah hak ulayat Baduy seluas 5.101,85 hektare hingga kini tetap terjaga dengan baik.

Dia juga meminta para wisatawan yang mengunjungi kawasan pemukiman Baduy agar mematuhi aturan yang dibuat oleh tokoh adat setempat dengan tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan juga menebang pohon.

"Kami sebagai masyarakat adat sangat menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kelangsungan hidup manusia," ujarnya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Landa Pemukiman Warga Adat Baduy

Berita Terkini Lainnya