TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Serang: Tak Tepat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Kala Pandemik

Pemerintah daerah juga harus menambah anggaran

Syafrudin (Antaranews)

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menilai keputusan pemerintah pusat menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi wabah COVID-19 saat ini kurang tepat.

"Sebetulnya dalam situasi seperti ini, kenaikan BPJS ini belum tepat. Nanti mungkin ke depan, karena memang situasinya seperti ini," kata Syafrudin di Serang, Selasa (19/5). 

Baca Juga: Temuan Dugaan Markup Rp1,9 Miliar di Balik Kisruh Bansos Kota Serang

1. Perekonomian masyarakat sedang terpuruk

Warga miskin di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dikutip dari Antara, Syafrudin mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini terpuruk karena dampak dari pandemi COVID-19. Masyarakat sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Jangankan menambah iuran BPJS, masyarakatnya saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah," kata dia.

Meski demikian, kata Syafrudin, kewenangan untuk menaikkan iuran BPJS tersebut ada pada presiden. Namun, ia menilai untuk pertengahan tahun ini kebijakan yang dibuat tersebut kurang tepat. "Jadi menurut saya, kurang tepat kalau dinaikkan di saat seperti ini," ujarnya.

2. Pemerintah daerah juga harus menambah anggaran untuk iuran warga yang subsidi

Ilustrasi. Kantor BPJS Kesehatan di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Syafrudin mengungkapkan, jika nantinya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah juga turut terbebani. Pemerintah harus menambah anggaran untuk memenuhi iuran BPJS bagi warga yang urannya ditanggung atau disubsidi pemerintah.

"Kalau dinaikkan berarti kita harus menaikkan anggaran juga dan anggarannya juga tidak ada," kata Syafrudin.

Baca Juga: Hore! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 

Berita Terkini Lainnya