Wali Kota Serang: Tak Tepat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Kala Pandemik
Pemerintah daerah juga harus menambah anggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menilai keputusan pemerintah pusat menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi wabah COVID-19 saat ini kurang tepat.
"Sebetulnya dalam situasi seperti ini, kenaikan BPJS ini belum tepat. Nanti mungkin ke depan, karena memang situasinya seperti ini," kata Syafrudin di Serang, Selasa (19/5).
Baca Juga: Temuan Dugaan Markup Rp1,9 Miliar di Balik Kisruh Bansos Kota Serang
1. Perekonomian masyarakat sedang terpuruk
Dikutip dari Antara, Syafrudin mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini terpuruk karena dampak dari pandemi COVID-19. Masyarakat sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Jangankan menambah iuran BPJS, masyarakatnya saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah," kata dia.
Meski demikian, kata Syafrudin, kewenangan untuk menaikkan iuran BPJS tersebut ada pada presiden. Namun, ia menilai untuk pertengahan tahun ini kebijakan yang dibuat tersebut kurang tepat. "Jadi menurut saya, kurang tepat kalau dinaikkan di saat seperti ini," ujarnya.