TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Anggota Polisi di Banten Dipecat, Sebagian Besar Gara-gara Narkoba

Ada ratusan anggota yang melanggar disiplin dan kode etik

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Sebanyak 11 anggota polisi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa sebagian besar personel yang dipecat karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri kalau kita menemukan anggota yang terlibat narkoba itu langsung diberikan tindakan tegas, PTDH," kata Abdul Karim saat rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Jelang Pemilu, Polda Banten Pasang CCTV di Bawaslu 

1. Jumlah anggota yang dipecat lebih banyak ketimbang tahun lalu

Ilustrasi 40 Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini menyebut, jumlah personel Polda Banten yang dipecat sebagai anggota polri tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

"Pada tahun 2022 ada 8 orang personel atau naik 3 orang menjadi 11 orang. Artinya naik 3,7 persen," katanya.

2. Ada ratusan anggota yang melanggar disiplin dan kode etik

ilustrasi polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Karim juga mengungkapkan, selama tahun 2023 ada ratusan anggota Polda Banten melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Polri.

"Ada 302 kasus disiplin pada tahun 2023, ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu sebanyak 282 kasus. Kemudian pelanggaran kode etik 81 kasus, tahun lalu 70 kasus," katanya.

Berita Terkini Lainnya