20 Pejabat Dinkes Banten Resmi Dibebastugaskan
Sebelumnya, mereka mengundurkan diri secara berjemaah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi memberhentikan 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Para pejabat eselon III dan IV di Dinkes itu kini sudah di-nonjob-kan.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima berkas administrasinya. “Ya kan sesuai permintaan mereka juga mengundurkan diri," kata Komar saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Gubernur Banten Buka Lowongan 20 Jabatan Struktural di Dinkes
1. Membuka lowongan untuk mengisi jabatan
Pemprov Banten kini telah membuka lowongan 20 jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang ditinggalkan pasca resmi pemberhentian tersebut. Jabatan yang ditawarkan kepala bidang dan kepala seksi di Dinkes Provinsi Banten.
Mereka yang berminat menjabat eselon di Pemprov Banten akan diberi tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai besar. Tukin untuk pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan, eselon III Rp30 juta dan eselon IIB Rp40 juta per bulan.
"(Soal lowongan 20 jabatan) sudah ada yang bertanya-tanya, baik dari internal pemprov maupun kabupaten/kota,” katanya.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah
Baca Juga: Pejabat Dinkes Banten Akui Dapat Intimidasi dari Pimpinan