20 Pejabat yang Mundur Dinilai Tak Bisa Imbangi Kerja Pimpinan
Komisi V DPRD Sebut Ati bekerja terlalu kencang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar mengatakan, 20 pejabat yang mengundurkan diri lantaran tidak bisa menyeimbangkan kerja dengan pimpinannya. Hal ini diperoleh dari hasil klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastiti dan Sekda Banten Al Muktabar.
Komisi V DPRD Banten memanggil Kadinkes dan Sekda Banten terkait polemik pengunduran diri secara jamaah sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Jadi (kadinkes) workaholic. Terlalu kencang, ada beberapa tidak bisa mengimbangi," kata Nizar usai mendengarkan klarifikasi Ati dan Al Muktabar di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah
Baca Juga: Pejabat Dinkes Banten Akui Dapat Intimidasi dari Pimpinan
1. Ada tiga alasan pengunduran diri versi Pemprov Banten
Nizar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 20 pejabat oleh BKD dan Sekda Banten diperoleh ada tiga klasifikasi dari keterangan para pejabat.
Pertama mereka memang ada yang sudah jenuh pada level jabatannya. Kedua ada yang memang hanya partisipasi sebagai bemtuk solidaritas.
"Ada klaster yang menggerakan, ada yang tidak suka di kepimpinan dinas kesehatan," katanya.
Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten