23 Anggota Polisi di Banten Terjerat Kasus Narkoba
Ada 86 aduan dugaan pelanggaran polisi di Banten tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten menindak 23 anggota oknum polisi di wilayah hukum Polda Banten. Itu terkait penyalahgunaan narkoba 2022 ini.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan pihaknya telah menindak puluhan anggota kepolisian bertugas di wilayah Polda Banten diduga penyalahgunaan narkoba.
"Sebagai early warning buat kita dalam mengawasi anggota tersebut, dari narkoba saja ada 23 kemudian pelanggaran lain," kata Yudho Hermanto, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Datangi Polda Banten, MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bank Banten
1. Ada 86 pengaduan terkait dugaan pelanggaran polisi di Banten
Selain menindak pelaku penyalahgunaan narkoba, Yudho menjelaskan 2022 ini, Bid Propam menerima puluhan aduan masyarakat, terkait dugaan pelanggaran profesi Polri.
"Ada sekitar 86 pengaduan semester ini dengan kategori 63 selesai sisanya masih dalam proses," jelasnya.