TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Warganya Positif Corona, Gubernur Tetapkan Banten Status KLB

KLB berlangsung 14 hari ke depan

Gubernur Banten, Wahidin Halim (IDN Times/khaerul anwar)

Kota Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 setelah empat warganya dinyatakan positif corona. Status KLB akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam membatasi kecepatan sebaran atau paparan virus corona terhadap warga masyarakat di Banten.

Baca Juga: 4 Warga Positif Corona, Gubernur Banten Pertimbangkan Status KLB

1. Kegiatan yang libatkan orang banyak dibatasi

Today.line.me

Dengan telah ditetapkannya status KLB tersebut Gubernur Banten meminta kepada masyarakat untuk membatasi setiap kegiatan yang melibatkan orang yang banyak, termasuk kegiatan olahraga seperti kegiatan Car Free Day yang menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Selain itu Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel Bersama.

"Diputuskan dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di Banten," kata Wahidin melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (14/3) malam.

2. Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan

IDN Times/khaerul anwar

Kemudian setiap kegiatan kunjungan kerja kedinasan di masing-masing lembaga pemerintahan akan dibatalkan. Lalu, dia tidak menerima kunjungan dari luar daerah Banten untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Aturan berlaku hingga status kejadian luar biasa ini berakhir," tururnya.

Baca Juga: [BREAKING] Warga Banten Terjangkit Virus Corona Bertambah Jadi 4 Orang

Berita Terkini Lainnya