TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Buruh Diperiksa Terkait Pendudukan Ruang Kerja Gubernur Banten

Mereka masih diperiksa di Polda Banten sebagai saksi

Tangkapan layar

Serang, IDN Times - Polisi mengamankan lima anggota serikat buruh Banten yang menduduki paksa ruangan kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat unjuk rasa pada 22 Desember 2021 lalu.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Intan Indria Dewi mengatakan, pimpinan serikat dan federasi buruh di Banten telah berkoordinasi dan mendatangi Polda Banten setelah anggotanya diamankan.

"Lima buruh diamankan valid, dan sekarang sedahg diperiksa," kata Intan saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Ruangan Kerjanya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Lapor Polisi 

1. Serikat meminta Polda Banten memulangkan rekannya

Tangkapa layar

Kelima anggota serikat buruh yang diamanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Banten tersebut, berasal dari Tangerang sebanyak empat orang dan satu lagi merupakan anggota serikat Cilegon.

"Saat ini masih membangun komunikasi agar kawan-kawan bisa dipulangkan, karena ini masih pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih saksi," katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Singgung Pengamanan Demo Saat Buruh Kuasai Ruangannya

2. Penyidik masih melakukan pemeriksaan

IDN Times/Khaerul Anwar

Kabid Humas Polda Banten. AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih memeriksa lima orang buruh karena dugaan indikasi pidana saat aksi demonstrasi di Pendopo Gubernur Banten.

"Mohon waktu untuk penyidik bekerja dulu ya, nanti kami sampaikan hasilnya," katanya.

Baca Juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Copot Kepala Satpol PP 

Berita Terkini Lainnya