TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah

Apa alasan pejabat ramai-ramai mundur? 

Ilustrasi ASN. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Serang, IDN Times - Seluruh pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Mereka mengaku kecewa dengan penetapan tersangka LS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dalam kasus pengadaan masker tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tertanggal 28 Mei 2021. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp10.000.

Baca Juga: APD Terbatas, Nakes: Pengadaan Masker Malah Dikorupsi

Baca Juga: Pemprov Banten Berhentikan Sementara 4 ASN yang Terjerat Kasus Korupsi

1. Sudah bekerja maksimal sesuai arahan pimpinan

Tangkapan layar

Dalam surat tersebut diungkapkan mereka yang bertanda tangan adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten. Ada dua poin pernyataan sikap.

Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan COVID-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bular kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes," seperti dikutip dalam surat tersebut.

2. Membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah pejabat teras Dinas Kesehatan Banten

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020). (ANTARA FOTO/Teguh prihatna)

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan kabar pengunduran diri para pejabat eselon di Dinkes Kesehatan tersebut.

"Hari ini baru kita terima. Nanti tim penilai pekerja akan mengklarifikasi ke yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten

Berita Terkini Lainnya