TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Al Muktabar Legowo Saja Jabatan Gubernur Dihapus, Tapi...

Ada wacana penghapusan pilgub dan jabatan gubernur

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku legowo saja jika jabatan gubernur dihapuskan dari sistem pemerintahan Indonesia. Dia pun menyerahkan segala keputusannya kepada pemerintah pusat mengenai usulan tersebut.

"Itu bagian dari aspek regulasi apapun jadi aspek regulasi itu kita patuh regulasinya yang ada kita patuhi," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi wacana penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Respons Jokowi soal Usulan Cak Imin Hapus Pemilu Gubernur

1. Perlu kajian mendalam termasuk menyangkut pelayanan publik

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Al itu mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur ini harus dikaji lebih mendalam dengan menampung aspirasi khalayak umum, termasuk, apakah berdampak terhadap pelayanan publik.

"Kita tidak bisa berandai-andai, tapi aspek regulasi meski dipikirkan secara kuat dan konferhensif," katanya.

2. Tidak masalah bahkan jika gubernur langsung ditunjuk presiden

Dok. Istimewa/Pemprov

Bahkan, mantan Sekda Banten itu pun tidak mempermasalahkan bahwa jabatan gubernur tetap ada namun agar pemilihan gubernur tidak dilakukan melalui pemilihan umum melainkan langsung ditunjuk oleh presiden.

"Kalau regulasinya ada, bukan soal keberatan dan tidak keberatan itu perintah regulasi. Harus patuh," tegasanya.

Baca Juga: Meski Mulai Panen Raya, Harga Beras di Banten Tetap Naik

Berita Terkini Lainnya