Anggota Polres Pandeglang Ini Pesta Sabu Bersama Wanita di Kamar Kosan
Dilaporkan disekap, CY pesta sabu dengan oknum polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pandeglang ditangkap setelah kedapatan pesta sabu dengan teman wanitanya di sebuah kosan di daerah Cipocok, Kota Serang.
Kini oknum anggota polisi berinisial AG (35) itu telah ditahan di sel khusus Bid Propam Polda Banten.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Naik 6,4 Persen
1. Dilaporkan disekap, ternyata pesta sabu dengan oknum polisi
Kasus ini terungkap bermula dari laporan keluarga sang wanita inisial CY ke Bid Propam Polda Banten. Keluarga menduga, CY disekap di sebuah kosan di Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, Bid Propam Polda Banten segera bergerak untuk menindaklanjuti laporan itu. Dalam operasi ini, aparat Propam kemudian mengamankan AG dan memeriksanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Propam belum menemukan indikasi ke arah penyekapan, melainkan konsumsi narkoba.
"Keduanya (AG dan CY) diduga kuat mengkonsumsi narkoba (jenis sabu) di kosan tersebut," kata Shinto, saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Siswi SMP di Kota Serang Dicabuli Pacar dan Ayahnya