TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank Banten Bakal Dilebur ke BJB, Dirut: Nasabah Jangan Panik

Selama proses penggabungan Bank Banten tetap beroperasi

Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi (kiri) melakukan transaksi pembayaran digital dengan barcode di Pasar Baru, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/12). Bank BJB meluncurkan pembayaran digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), bjb EDC berbasis Android dan bjb Digi (mobile banking), untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan transaksi keuangan secara nasional. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kota Serang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten ke dalam PT Bank pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa pun meminta nasabah tidak panik. 

Rencana penggabungan Bank Banten ke BJB itu sudah tertuang dalam letter of intent (LOI) yang ditandatangan per 23 April 2020. Dalam kerangka LOI itu Bank Banten dan BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan BJB terkait kebutuhan likuidasi Banten Banten. Itu antara lain dengan menempatkan dana line money market dan atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu.

OJK menegaskan, selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan BJB tetap beroperasi secara normal.

Baca Juga: OJK Bakal Proses Permohonan Merger Bank Banten dan Bank BJB

1. Disambut baik oleh pihak Bank Banten

IDN Times/Khaerul Anwar

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/4), Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa meyakini upaya peleburan tersebut merupakan langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan, melalui terciptanya harmonisasi dan kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB.

"Hal tersebut dilakukan semata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah," kata Fahmi melalui pers rilis yang diterima, Jumat (24/4).

2. Bank Banten: kami imbau, nasabah tidak panik dan tidak perlu menarik dana

IDN Times/Khaerul Anwar

Bank Banten sebagai Bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (PLS) serta terdaftar diawasi OJK berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan simpanan nasabah dan akan memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan berlangsung.

Bank Banten akan beroperasi normal untuk melayani segala bentuk transaksi perbankan kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

"Kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Pindahkan Kas ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank Banten

Berita Terkini Lainnya