Bank Banten Bakal Dilebur ke BJB, Dirut: Nasabah Jangan Panik
Selama proses penggabungan Bank Banten tetap beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten ke dalam PT Bank pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa pun meminta nasabah tidak panik.
Rencana penggabungan Bank Banten ke BJB itu sudah tertuang dalam letter of intent (LOI) yang ditandatangan per 23 April 2020. Dalam kerangka LOI itu Bank Banten dan BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan BJB terkait kebutuhan likuidasi Banten Banten. Itu antara lain dengan menempatkan dana line money market dan atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu.
OJK menegaskan, selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan BJB tetap beroperasi secara normal.
Baca Juga: OJK Bakal Proses Permohonan Merger Bank Banten dan Bank BJB
1. Disambut baik oleh pihak Bank Banten
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/4), Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa meyakini upaya peleburan tersebut merupakan langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan, melalui terciptanya harmonisasi dan kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB.
"Hal tersebut dilakukan semata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah," kata Fahmi melalui pers rilis yang diterima, Jumat (24/4).
Baca Juga: Pemprov Banten Pindahkan Kas ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank Banten