Berjualan, PKL di Serang Dibayangi Rasa Takut Dibubarkan Petugas
Pembeli sepi, sehari pedagang cuma dapat Rp10-20 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Penegakan aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) menyisakan keluh-kesah para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Serang. Mereka selalu merasa cemas saat berjualan karena khawatir lapaknya dibubarkan paksa petugas.
Seperti yang dirasakan Yuli (36), seorang pedagang kopi di Stadion Kota Serang. Dia merasa resah menjelang jam penutupan operasional tiba, banyak petugas gabungan dari Satpol-PP, TNI dan Polri yang memberikan imbauan kepada pedagang untuk segera menutup lapak dagangannya.
"Takut aja Pak, kalau sampai membubarkan secara paksa mah belum, tapi sayanya jadi risih sendiri. Makanya setiap ada imbauan itu, saya langsung bergegas beres-beres," kata Yuli kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Korban Pungli Bansos Tiba-Tiba Tarik Ucapannya, Hmm Kenapa?
1. Sehari, pedagang cuma bisa raup penghasilan Rp10-20 ribu
Menurut Yuli, pengetatan jam operasional ini sangat menyusahkan para PKL, meski Pemerintah Kota Serang telah memberikan keringanan di mana pedagang bisa berjualan hingga pukul 22.00 WIB.
Menurut dia, pembeli makin sepi di tengah penerapan PPKM, bahkan diperpanjang lagi. "Karena kebijakan itu, pembeli yang datang juga sepi. Sehingga dalam sehari cuma bisa mendapatkan penghasilan hanya Rp10 ribu sampai Rp20 aja," katanya.
Baca Juga: 98 Persen Warga Tangerang yang Isoman Sembuh dari COVID-19