TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks 

BPOM sidak ke pasar tradisional dan ritel

Dok. BPOM

Serang, IDN Times - Sejumlah makanan mengandung zat berbahaya, kedaluwarsa, hingga kemasan rusak ditemukan di pasar tradisional dan ritel.

Hal itu terungkap ketika tim gabungan dari BPOM Serang, Disperindagkop Kota Serang melakukan kegiatan pengawasan obat dan makanan di pasar induk rau (PIR) dan sejumlah ritel di Kota Serang.

Baca Juga: Larangan Mudik Pemerintah Bikin PO Bus di Tangerang Kecewa

1. Makanan mengandung formalin dan boraks

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindagkop Kota Serang Mustofa mengatakan, pada saat melakukan pengawasan di Pasar Rau, ada beberapa bahan yang terindikasi mengandung formalin, salah satunya ikan teri medan.

"Kemudian beberapa makanan seperti kerupuk gendar dan kerupuk tahu terindikasi mengandung boraks," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

2. Petugas menyita sejumlah makanan yang dijual di pasar

Ilustrasi pasar tradisional. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pihaknya pun langsung memberikan teguran secara lisan dan akan menindaklanjuti dengan surat teguran tersebut. Dia berharap, para pedagang tersebut tak lagi menjual makanan berbahaya.

"Kami sudah memberikan teguran pada pedagang, Insya Allah kami akan tindaklanjuti dengan surat teguran, tapi itu menyusul nanti," katanya.

Baca Juga: Sidak, BPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Berita Terkini Lainnya