BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks
BPOM sidak ke pasar tradisional dan ritel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sejumlah makanan mengandung zat berbahaya, kedaluwarsa, hingga kemasan rusak ditemukan di pasar tradisional dan ritel.
Hal itu terungkap ketika tim gabungan dari BPOM Serang, Disperindagkop Kota Serang melakukan kegiatan pengawasan obat dan makanan di pasar induk rau (PIR) dan sejumlah ritel di Kota Serang.
Baca Juga: Larangan Mudik Pemerintah Bikin PO Bus di Tangerang Kecewa
1. Makanan mengandung formalin dan boraks
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindagkop Kota Serang Mustofa mengatakan, pada saat melakukan pengawasan di Pasar Rau, ada beberapa bahan yang terindikasi mengandung formalin, salah satunya ikan teri medan.
"Kemudian beberapa makanan seperti kerupuk gendar dan kerupuk tahu terindikasi mengandung boraks," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Sidak, BPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya