Cerita Muninggar, Buruh Migran yang Bebas dari Jerat Hukum di Dubai
Didakwa mengakibatkan majikan meninggal dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa itu mungkin dapat menggambarkan nasib Muninggar (45), seorang buruh migran asal Kabupaten Serang, Banten. Kemiskinan memaksa dia harus bekerja hingga ke luar negeri dan menjadi buruh.
Alih-alih bisa memperbaiki perekonomian keluarga, dia malah terjerat kasus hukum di Dubai, Uni Emirat Arab.
Muninggar didakwa lalai yang mengakibatkan majikannya meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah. Akibat perbuatannya dia dituntut 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp200 ribu dirham atau setara Rp800 juta. Bahkan, jika Muninggar tidak membayar diyat, hukuman bisa menjadi pidana mati.
Mendengar tuntutan tersebut, perasaan Muninggar campur aduk seakan-akan bumi berhenti kala itu. "Kayak putus harapan, ya Allah dari mana uangnya. Ya Allah bisa ketemu keluarga lagi gak," katanya kepada IDN Times, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: TKI Asal Serang Terjerat Kasus di Dubai, Terancam Hukuman Mati
1. Hampir seluruh waktunya di luar negeri, dia habiskan di penjara
Muninggar berangkat dari Indonesia ke Dubai pada 17 September 2021. Setelah sempat tinggal di penampungan agen penyalur PMI, dia akhirnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Memunah Asamri sejak 27 September 2021.
Belum genap sebulan bekerja, dia mendapat musibah yang tak mungkin terlupakan dalam hidupnya. Bukhur yang ia bakar di kamar majikan tiba-tiba jatuh ke selimut tanpa sepengetahuannya. Ini menyebabkan kebakaran rumah pada 21 Desember 2021. Akibat peristiwa itu satu orang majikannya meninggal dunia.
Petugas kepolisian setempat datang ke lokasi datang dan membawa Muninggar ke kantor polisi. "(Saya) gak diborgol, saya juga syok kan untuk dimintai keterangan pas ke kantor polisi malah gak balik lagi," kata dia.
Dia pun terpaksa mendekam di balik jeruji berbulan-bulan, hingga Juli 2022.
Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 1.726 PMI Ilegal