TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Selingkuh dengan Mertua Viral, Rozy Ngadu ke Polisi 

Laporan belum diproses karena tak cukup bukti

potret pernikahan Norma Risma (facebook.com/photo.php?fbid=109326122040280)

Serang, IDN Times - Rozy, pria asal Serang yang viral karena kisah perselingkuhannya dengan mertua, mengambil langkah hukum. Dia mendatangi Polda Banten untuk mengadukan mantan istrinya, Norma Risma. 

Rozy mengadukan Norma dengan dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan hal itu dan mengungkap, Rozy mendatangi Polda Banten pada akhir Desember 2022 lalu bersama kuasa hukumnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Mertua saat Tahu Menantu Selingkuh

1. Polda: berkas laporan belum memenuhi bukti-bukti untuk perkara ITE

potret Norma Risma dan Rozy Zay (Facebook.com/photo.php?fbid=109650422007850)

Namun, lanjut Shinto, dari hasil pemeriksaan awal di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian karena berkas yang dibawa oleh pelapor tak cukup bukti pengaduan.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Shinto, Rabu (4/1/2022).

2. Kepolisian belum menyelidiki kasus yang dilaporkan Rozy

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, perkara dugaan ITE yang menjerat Norma Risma belum bisa ditangani penyidik Subdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) Polda Banten.

"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari Sdr. RZ (21) di Polda Banten," katanya.

Baca Juga: Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota Polisi  di Kota Serang Dipecat 

Berita Terkini Lainnya