Cerita Selingkuh dengan Mertua Viral, Rozy Ngadu ke Polisi
Laporan belum diproses karena tak cukup bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Rozy, pria asal Serang yang viral karena kisah perselingkuhannya dengan mertua, mengambil langkah hukum. Dia mendatangi Polda Banten untuk mengadukan mantan istrinya, Norma Risma.
Rozy mengadukan Norma dengan dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan hal itu dan mengungkap, Rozy mendatangi Polda Banten pada akhir Desember 2022 lalu bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Mertua saat Tahu Menantu Selingkuh
1. Polda: berkas laporan belum memenuhi bukti-bukti untuk perkara ITE
Namun, lanjut Shinto, dari hasil pemeriksaan awal di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) laporan tersebut belum dapat diterima kepolisian karena berkas yang dibawa oleh pelapor tak cukup bukti pengaduan.
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Shinto, Rabu (4/1/2022).
Baca Juga: Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota Polisi di Kota Serang Dipecat