Di Balik Polemik Aset, Proyek Puspemkab Serang Mangkrak 10 Tahun
Duh, Puspemkab Serang masih menumpang loh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Di balik polemik penyerahan aset antara Kabupaten dan Kota Serang, Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang hingga kini masih berada di pusat Kota Serang.
Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang itu semula direncanakan pindah ke Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Sengketa Aset, DPRD Kabupaten Justru Tuding Pemkot Serang Gak Paham UU
1. Pembangunan Puspemkab Serang mangkrak 10 tahun
Rencana pembangunan Puspemkab Serang di Desa Cisait itu mangkrak selama 10 tahun, sejak rencana pemindahan pusat pemerintahan mencuat tahun 2010. Kala itu, rencana pemindahan puspemkab itu dilontarkan Bupati Serang sebelumnya, Ahmad Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Ratu Tatu Chasanah--yang saat ini menjabat Bupati Serang.
Berdasarkan penelusuran IDN Times di Desa Cisai, Rabu (19/2), di lahan tersebut tidak ada kegiatan pembangunan gedung, bahkan plang rencana pembangunan puspemkab pun sudah tergeletak di tanah.
Baca Juga: Di Sidang, Saksi Ungkap Trik Wawan Kendalikan Proyek di Dinkes Banten
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyaluran TKI Ilegal di Serang, 2 Orang Ditangkap