Dindik Banten Waspadai Siswa Titipan Pejabat-Ormas Saat PPDB
Ada pihak yang intervensi dan intimidasi sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mewaspadai tindakan intervensi dan intimidasi ke pihak sekolah dari pejabat, oknum organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Diketahui, tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dimulai pada 15 Juni 2022.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Praktik Jual Beli Kursi PPDB Siswa di Banten?
1. Dindik ajak semua pihak jaga integritas PPDB
Kepala Dinas Pendidikan Banten Tabrani mengaku pihaknya tidak ingin ada oknum yang merusak integritas pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022. Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPDB bagian dari menjaga generasi masa depan Banten.
"Budaya nitip, hayu semua bareng bareng, tidak ada yang begitu-begitu (titip siswa dengan intimidatif)," kata Tabrani saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Ombudsman: PPDB SMA di Banten Dibayangi Pelanggaran Kuota Siswa