Dinilai Gak Netral di Pemilu, Kades SI di Pandeglang Terancam Pidana
Oknum kades itu mulai diperiksa hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Desa di Pandeglang inisial SI berpotensi dijerat pidana usai pesan suara atau voice note yang mengancam bakal menghapus bantuan sosial warga bila memilih calon legislatif (caleg) berbeda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, pihaknya telah menelusuri dan menemukan bukti-bukti kuat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kades SI.
Baca Juga: Angka Harapan Hidup Warga Pandeglang Terendah se-Banten
1. Tindakan SI dinilai memenuhi unsur pelanggaran pemilu dan pidana
Bahkan dari hasil pembahasan internal, diakui Febri, instruksi yang diberikan oknum kades terhadap ketua RT dan ketua RW setempat untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu sudah masuk ke dalam unsur pelanggaran pemilu dan pidana.
"Iya sudah masuk unsur (pelanggaran pemilu), bahkan ada potensi pidana," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (27/2023).