Diperiksa KPK terkait Suap Rektor Unila, Ini Kata Rektor Untirta
Rektor Fatah Sulaiman diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Fatah diperiksa sebagai saksi.
Penyidik KPK memeriksa Fatah di Mapolresta Bandar Lampung sekitar lima jam sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi
1. Diperiksa terkait kebijakan umum seleksi penerimaan mahasiswa
Saat dikonfirmasi, Rektor Untirta Fatah Sulaeman mengungkap, ia diperiksa sebagai Ketua Forum Rektor Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat). Ia dimintai terkait kebijakan seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.
"(Saya) Dianggap yang tahu terkait kebijakan umum penyelenggaraan seleksi masuk perguruan tinggi wilayah Barat 2022. Intinya itu," kata Fatah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca Juga: Korupsi Karomani, KPK Panggil Rektor Untirta dan 6 Pejabat Unila