DPRD Banten Minta Pemprov Prioritaskan Tenaga Honorer K1 Jadi PPPK
Para tenaga honorer K1 itu sudah lolos verifikasi pada 2012
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni minta Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui ada sebanyak 367 honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS.
"Itu juga harus jelas, mereka kan sudah lolos verifikasi (2012)," kata Andra saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Baca Juga: Honorer Banten Akan Demo, Pj Gubernur: Jangan Berandai-andai
1. Pemprov Banten segera membangun komunikasi dengan pusat
Dia meminta Pj Gubernur Banten segera membangun komunikasi dengan pemerintah pusat karena satu setengah tahun bukan waktu yang lama sehingga pemerintah daerah bisa membuat formula untuk menyelesaikan masalah tenega honorer di Banten.
"Tentu harus mencari jalan terbaik karena bagaimana 17 ribu honorer itu kan telah mengabdi begitu lama dengan gaji yang terbatas," katanya.
Diketahui jumlah total pegawai honorer se Pemprov Banten sekitar 17 ribu pegawai, terbagi dari honorer K1, honorer K2 dan honorer non-kategori.
Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Banten Masih Belum Punya Solusi