Gubernur Banten Baru Tak Gunakan Rumah Dinas Bekas WH
Al Muktabar justru akan tempati Gedung Negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan tak bakal mengisi rumah dinas bekas Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim.
Sang Pj Gubernur Banten sudah menetapkan dimana rumah dinas yang akan ditempatinya. Sambil menunggu persiapan rampung, Pj Gubernur Al Muktabar akan menempati rumah dinas Sekda Banten.
1. Al Muktabar justru akan menempati Gedung Negara
Soal fasilitas rumah dinas, Al Muktabar mengaku akan menempati fasilitas baru, tapi bukan bekas pakai dari Wahidin. Dia justru akan menempati Pendopo Lama Gubernur Banten atau yang sekarang disebut sebagai Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
"Mempersiapkan saya akan menempati rumah jabatan gubernur di Pendopo Lama sesuai pergub (peraturan gubernur)," kata Al Muktabar, Jumat (13/5/2022).