TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Banten Baru Tak Gunakan Rumah Dinas Bekas WH  

Al Muktabar justru akan tempati Gedung Negara

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan tak bakal mengisi rumah dinas bekas Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim.

Sang Pj Gubernur Banten sudah menetapkan dimana rumah dinas yang akan ditempatinya. Sambil menunggu persiapan rampung, Pj Gubernur Al Muktabar akan menempati rumah dinas Sekda Banten.

1. Al Muktabar justru akan menempati Gedung Negara

Dok. Istimewa/Pemprov

Soal fasilitas rumah dinas, Al Muktabar mengaku akan menempati fasilitas baru, tapi bukan bekas pakai dari Wahidin. Dia justru akan menempati Pendopo Lama Gubernur Banten atau yang sekarang disebut sebagai Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

"Mempersiapkan saya akan menempati rumah jabatan gubernur di Pendopo Lama sesuai pergub (peraturan gubernur)," kata Al Muktabar, Jumat (13/5/2022).

2. Menunggu rumah dinas disiapkan, Al Muktabar masih tempati rumah dinas Sekda Banten

IDN Times /Khaerul Anwar

Meski demikian, penempatan rumah dinas di Pendopo Lama tak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sambil menunggu rumah dinas baru dipersiapkan, Ia akan menempati rumah dinas Sekda Banten.

"Mungkin saya, apakah tetap di kediaman dinas sekda atau di tempat Pak Gubernur kemarin sementara waktu," katanya.

Baca Juga: Profil Pj Gubernur Banten Al Muktabar 

Berita Terkini Lainnya