TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Honorer Dihapus 2023, Pemprov Banten Masih Belum Punya Solusi 

Pemprov Banten cari formula perjuangkan honorer

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui belum memiliki solusi untuk tenaga honorer. Pemprov Banten masih mencari formula untuk menjalankan kebijakan penghapusan honorer, sekaligus memperjuangkan nasib tenaga non ASN.

Seperti diketahui, pemerintah pusat secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada November 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan surat edaran tertanggal 31 Mei 2022 terkait kebijakan ini. 

Baca Juga: Nasib 6 Ribu Tenaga Honorer Banten Terancam

1. Pemprov Banten masih mencari atas kebijakan pusat itu

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Al Muktabar menuturkan, Pemprov Banten kini sedang berupaya keras mencari solusi atas kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Bahkan Al meminta pihak-pihak yang memiliki solusi, segera menyampaikan kepadanya. 

“Terus berkonsultasi untuk implementasinya seperti apa, karena ini bukan saja berlaku untuk kita. Berlaku kepada seluruh dan semua daerah hampir sama problem-nya,” kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

2. Ditanya akan mengangkat honorer jadi PPPK, Al: akan koordinasi dengan pusat

Ilustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Disinggung apakah mungkin mengangkat seluruh pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Al kembali mengatakan hal itu masih dirumuskan. 

“Pada dasarnya itu kan formasi, PPPK juga berbasis formasi, kemudian CPNS berbasis formasi. Sedang kita diskusikan,” katanya.

Selain itu, dia juga mengungkap, hal itu masih terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Staf Ahli Gubernur Banten M Tranggono Resmi Jabat Sekda Banten  

Berita Terkini Lainnya