Imbas COVID-19, Hotel di Banten Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
Hotel juga gak mampu bayar pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Akibat wabah virus corona hotel dan restoran di Banten sudah mulai mengalami kesulitan membayar pajak dan gaji karyawan. Hal tersebut membuat sejumlah hotel dan restoran memilih untuk tutup dan merumahkan karyawan.
Bahkan ada sebagian hotel yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Nah itu mereka pun menjadi masalah. Mau lari kemana (setelah di PHK)," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sari Alam saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Jumlah hunian kamar hotel di bawah 10 persen
Ia mengatakan, dari total 18.000 kamar hotel yang ada di Banten, hari ini jumlah hunian yang terisi sudah di bawah 10 persen. Kondisi ini membuat para pengusaha hotel merugi dan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan.
Padahal, kata Sari, hingga saat ini recovery wisata dan usaha perhotelan di kawasan pesisir seperti di pantai Anyer, Carita dan Tanjung Lesung akibat bencana tsunami 2018 lalu belum selesai. Setidaknya sebanyak 500 ribu karyawan di PHK akibat bencana tersebut.
"Masalah ini mau ngomong apa-apa susah. Kondisinya sudah bangkrut semuanya,"tuturnya.
Baca Juga: 15 Hotel Berbintang di Jatim Tawarkan Promo Work From Hotel