TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas COVID-19, Hotel di Banten Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

Hotel juga gak mampu bayar pajak

Lampu kamar berbentuk hati dalam aksi "Love Light Heart" di sebuah hotel di Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kota Serang, IDN Times - Akibat wabah virus corona hotel dan restoran di Banten sudah mulai mengalami kesulitan membayar pajak dan gaji karyawan. Hal tersebut membuat sejumlah hotel dan restoran memilih untuk tutup dan merumahkan karyawan.

Bahkan ada sebagian hotel yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Nah itu mereka pun menjadi masalah. Mau lari kemana (setelah di PHK)," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sari Alam saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Jumlah hunian kamar hotel di bawah 10 persen

Ilustrasi pegawai hotel yang rentan PHK di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Ia mengatakan, dari total 18.000 kamar hotel yang ada di Banten, hari ini jumlah hunian yang terisi sudah di bawah 10 persen. Kondisi ini membuat para pengusaha hotel merugi dan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan.

Padahal, kata Sari, hingga saat ini recovery wisata dan usaha perhotelan di kawasan pesisir seperti di pantai Anyer, Carita dan Tanjung Lesung akibat bencana tsunami 2018 lalu belum selesai. Setidaknya sebanyak 500 ribu karyawan di PHK akibat bencana tersebut.

"Masalah ini mau ngomong apa-apa susah. Kondisinya sudah bangkrut semuanya,"tuturnya.

2. Tidak mampu bayar pajak dan biaya operasional hotel

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat

Terlebih, menurutnya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya semakin membuat hotel dan restoran di Banten, terutama di kawasan pantai. Hotel-hotel akan semakin sulit mendapatkan pengunjung. Bahkan, jika kondisi ini berlangsung hingga Juni mendatang, maka semua hotel dan restoran akan bangkrut.

"Untuk bisa menyelamatkan karyawan susah, untuk biaya operasional, kita harus bayar listrik, pajak belum ada ketentuan (dihapus) pasti. Pastinya gak akan bayar (pajak), duitnya dari mana? Mau di penjarain silakan saja," katanya.

Baca Juga: 15 Hotel Berbintang di Jatim Tawarkan Promo Work From Hotel

Berita Terkini Lainnya