Kena Tegur, Pemprov Banten Ganti Nama Banten International Stadium
Nama diubah sementara jadi Stadion Internasional Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam surat itu, pemerintah pusat meminta penamaan Banten International Stadium (BIS) diubah, sesuai kaidah bahasa Indonesia.
"Kita sudah terima dan sudah ditanggapi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Peresmian Banten International Stadium Habiskan Anggaran Rp2,4 Miliar
1. Nama diubah dan disesuaikan dengan bahasa Indonesia
Rogianto menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan perubahan nama ke Kemendikbud Ristek atas balasan surat teguran tersebut. Nama Banten International Stadium (BIS) sementara diubah menjadi Stadion Internasional Banten.
"Nama BIS sekarang diindonesiakan," tuturnya.
Baca Juga: Resmikan Stadion Baru, Wahidin: Jakarta Ada JIS, Kita Juga Harus Ada BIS