Korban Meninggal Kecelakaan Odong-odong Maut Dapat Santunan Rp50 Juta
Korban luka- luka dapat santunan Rp20 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times- Keluarga korban yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan odong-odong maut tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang mendapat santunan masing-masing Rp50 juta. Santunan kecelakaan tersebut berasal dari Jasa Raharja.
Kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa (26/7/2022) kemarin menewaskan 9 orang.
Dana kematian itu diserahkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin bersama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto didampingi Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto di Kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Odong-odong yang Tertabrak Kereta Salahi Aturan
1. Korban luka-luka dapat santunan Rp20 juta
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto mengatakan, untuk korban luka-luka mendapat santunan masing-masing Rp20 juta.
Dia mengaku bahwa meski proses pencarian asuransi bagi korban meninggal telah diberikan melalui transfer kepada ahli waris. Namun proses asuransi bagi korban meninggal masih belum dapat dicairkan lantaran masih menunggu kelengkapan berkas.
"Sedangkan korban luka itu maksimal, kami berikan biaya perawatan sebesar Rp20 juta. Untuk yang meninggal sudah diproses, tapi korban luka kita masih menunggu dari rumah sakit rujukan untuk biaya perawatannya," katanya.
Baca Juga: Polisi Sebut Odong-odong yang Tertabrak Kereta Salahi Aturan