Mencoblos di TPS Pancur, Al Muktabar Minta Petugas KPPS Jaga Kesehatan
Pj Gubernur ditemani oleh Kejati Banten Didik Farkhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara 05, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Orang nomor satu di Banten itu mencoblos bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi di TPS yang sama.
Dari pantauan IDN Times di lokasi, keduanya datang bersamaan ke TPS 05 pukul 10.15 WIB lalu menyerahkan formulir A5 atau surat pindah memilih karena masih tercatat sebagai warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah TPS di Kabupaten Tangerang Dikepung Banjir
1. Pj Gubernur hanya mendapat surat suara presiden dan wakil presiden
Kemudian, keduanya duduk di kursi tunggu, menunggu dipanggil oleh petugas KPPS. Tak lama menunggu, Al Muktabar lalu dipanggil bersama Kajati untuk mengambil surat suara.
Al Muktabar dan Didik hanya diberikan surat suara pemilihan presiden (pilpres), lalu menuju bilik suara. Tak membutuhkan waktu lama, keduanya lalu bersamaan menuju kotak suara untuk memasukan surat suara yang telah dicoblos.
"Saya dengan Pak Kajati, Pak Asintel, kami menggunakan hak pilih. Ini sampling saja tempatnya," kata Al Muktabar, Rabu (14/2/2024).