Norma Risma Laporkan Eks Suami dan Ibu Kandung, Dugaan Perselingkuhan
Norma laporkan mantan suami dan ibu dengan pasal perzinahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kasus perselingkuhan menantu dengan sang mertua di Kota Serang, Banten yang sempat menghebohkan dan viral medis sosial, memasuki babak baru. Kini Norma Risma melaporkan balik mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki dan ibu kandungnya Rihana ke Polda Banten.
Norma membuat laporan ditemani pengacara dari 911 Hotman Paris Official, pada Senin (30/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Rozy dan Rihana dilaporkan Norma Risma ke polisi atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," kata Tim Kuasa Hukum Norma, Zahra Wahyu Amalia di Polda Banten.
Baca Juga: Denny Sumargo Dipolisikan Karena Kasus Selingkuh Menantu dan Mertua!
1. Norma melaporkan mantan suami dan ibu kandung terkait dugaan perzinahan
Amalia mengatakan, pokok perkara yang dilaporkan kliennya terhadap mantan suami dan sang ibu kandung terkait pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Namun, Ia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," katanya.
Baca Juga: Cerita Selingkuh dengan Mertua Viral, Rozy Ngadu ke Polisi