Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Lebak Terkendala Lahan
Mereka masih tinggal di gubuk pengungsian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Sekitar 115 lebih kepala keluarga (KK) korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak awal tahun 2020 hingga saat ini masih tinggal di hunian sementara (huntara) yang terbuat dari bambu dan tenda terpal di Kampung Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Mereka menanti janji pemerintah yang akan merelokasi dan akan membangunkan rumah tetap. Sudah hampir 10 bulan mereka tinggal digubuk yang dibangun sendiri bersama relawan.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Lebak, Salah Siapa?
1. Pembangunan huntap terkendala lahan
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak masih terkendala lahan. Dimana tempat yang ditunjuk menjadi lokasi pembangunan huntap tidak diizinkan oleh PT Perkebunan selaku pemilik lahan.
"Persoalan tanah PT Perkembunan gak mau ngasih sampai sekarang dana buat huntap, ada dari BNPB, ada kita cuma tanahnya itu," kata Wahidin, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Bupati Lebak Kecewa, Pemprov Tak Beri Izin Gedungnya untuk Pasien OTG
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Lebak Menanti Pembangunan Hunian Tetap