TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembayaran Kompensasi Reaktivasi Rangkasbitung-Labuan Ditunda

Gara-gara ada wabah COVID-19

instagram.com/railfans_singosari487

Serang, IDN Times - Pembayaran kompensasi bagi warga terdampak proyek reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan ditunda. Penyaluran tersebut meleset dari target semula, yakni pada pertengahan tahun 2020.

Molornya pembayaran tersebut disebabkan dampak pandemik virus corona atau COVID-19. Diketahui, pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya ditertibkan untuk reaktivasi rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan. Ganti rugi yang diberikan secara nontunai yang besarannya disesuaikan dengan jenis dan luas bangunan.

Baca Juga: Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!

1. Belum diketahui kapan akan dibayarkan

Rel kereta api di Jalan Wonokromo. Dok. Humas Daop 8 Surabaya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, dia selaku anggota tim 9 reaktivasi rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan belum mengetahui kapan pembayaran akan direalisasikan karena belum ada informasi lebih lanjut dari Balai Perkeretaapian Jakarta-Banten.

"Konpensasinya karena ada COVID-19 ditunda itu ada suratnya dari balai ke tim 9 sampai kapan kita tidak tahu karena isi suratnya tidak menyebutkan kapan,"kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

2. Sebanyak 1.337 pemilik rumah yang akan dibayarkan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jumlah bangunan yang terdampak dari hasil inventarisasi terakhir diperoleh data sebanyak 1.337 unit. Adapun nilai kompensasi akan diukur oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk.

Diketahui, proyek reaktivasi rel kereta api Rangkasbitung-Labuan dibagi dalam dua segmen. Pertama segmen Rangkasbitung-Pandeglang memiliki panjang 18,7 kilometer dan akan direaktivasi pada Tahun Anggaran 2019-2021. Kedua segmen Pandeglang-Labuan sepanjang 37,7 kilometer pada Tahun Anggaran 2020-2022.

"Hasil hitungan nominal ganti rugi yang akan dibayarka kita belum tahu karena masih di KJPP," katanya.

Baca Juga: Melihat Kembali Jalur Kereta Mati Rangkasbitung-Labuan

Berita Terkini Lainnya