Pembayaran Kompensasi Reaktivasi Rangkasbitung-Labuan Ditunda
Gara-gara ada wabah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pembayaran kompensasi bagi warga terdampak proyek reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan ditunda. Penyaluran tersebut meleset dari target semula, yakni pada pertengahan tahun 2020.
Molornya pembayaran tersebut disebabkan dampak pandemik virus corona atau COVID-19. Diketahui, pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya ditertibkan untuk reaktivasi rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan. Ganti rugi yang diberikan secara nontunai yang besarannya disesuaikan dengan jenis dan luas bangunan.
Baca Juga: Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!
1. Belum diketahui kapan akan dibayarkan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, dia selaku anggota tim 9 reaktivasi rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan belum mengetahui kapan pembayaran akan direalisasikan karena belum ada informasi lebih lanjut dari Balai Perkeretaapian Jakarta-Banten.
"Konpensasinya karena ada COVID-19 ditunda itu ada suratnya dari balai ke tim 9 sampai kapan kita tidak tahu karena isi suratnya tidak menyebutkan kapan,"kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Melihat Kembali Jalur Kereta Mati Rangkasbitung-Labuan