TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Banten Minta Objek Wisata Ditutup Saat Libur Tahun Baru  

PSBB Banten diperpanjang hingga 18 Januari 2021

Sejumlah wisatawan memanfaatkan waktu usai berlebaran dengan rekreasi di Pantai Sambolo Anyer, Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten meminta objek wisata di wilayahnya ditutup saat libur tahun baru 2021. Hal itu dalam rangka untuk mengantisipasi kerumunan massa dan berpotensi adanya penularan COVID-19.

Diketahui, hampir seluruh destinasi wisata terutama yang berada di daerah pesisir pantai menjadi tujuan para wisatawan terutama pada saat merayakan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Satu Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Carita Banten

1. Diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan, Pemprov Banten telah mengirimkan surat terkait penutupan lokasi wisata kepada pemerintah kabupaten/kota, namun bersifat imbauan. Sebab, menurut Agus, pelaksana teknis berada di bupati dan wali kota.

"Agar kabupaten/kota rapat koordinasi dengan instansi terkait libur Natal dan tahun baru," kata Agus Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

2. Jika dibuka pengelola harus bisa menjamin prokes

Warga menghabiskan libur Lebaran 2020 di pantai di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jika pun objek wisata dibuka, dia meminta agar pengelola wisata dan perhotelan di daerah pesisir harus bisa menjamin protokol kesehatan berjalan dengan baik. Jika terjadi kerumunan pemerintah daerah bisa kena sanksi.

Namun, pihaknya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat libur akhir tahun." kalau ada keramaian kan bisa dibubarkan oleh petugas," katanya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pilkada Banten, Politik Dinasti Ratu Atut Menang 3 Daerah

Berita Terkini Lainnya