Pemprov Tawarkan BIS ke Swasta, RTH jadi Tumbal?
Selain mengelola, investor harus membangun venue lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wacana Pemerintah Provinsi Banten untuk melepas pengelolaan Banten International Stadium (BIS) beserta sejumlah bagian Ruang Terbuka Hijau di sekitarnya menuai tanggapan skeptis dari pemerhati lingkungan.
Pemprov Banten saat ini tengah gencar menarik para investor untuk mau berinvestasi di kawasan Sport Center yang menjadi lokasi Stadion Internasional Banten atau yang dikenal Banten International Stadium.
Pemprov Banten mensyarakatkan terhadap calon investor yang ingin mengelola BIS harus mempunyai dana sebesar Rp700 miliar.
“Pak Gubernur sudah membuat kriteria. Salah satunya kewajiban investor di tahun pertama adalah mulai bangun lapangan latihan, kolam renang, parkir,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: HUT Ke-23 Banten, Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten
1. Selain mengelola, investor harus membangun sarana dan prasaran
Arlan menjelaskan, investor yang ditunjuk nanti bukan saja mengelola stadion bertaraf internasional tersebut, melainkan juga harus membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Sport Center yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu. Disampaikan Arlan, masih ada sekitar 50 hektar lahan di kawasan tersebut yang belum digarap.
Venue tersebut antara lain venue akuatik dan sirkuit akan dibangun investor. Termasuk infrastruktur pendukungnya seperti akses jalan. Namun, tidak termasuk pelebaran ruas Jalan Raya Serang-Pandeglang.
“Bangun semua venue, semua mall, dan lain-lain. Termasuk kita ada opsi untuk sirkuit karena di Serang belum punya sirkuit,” katanya.
Baca Juga: Dibuka Umum, 10 Potret Megah Banten International Stadium