Pergoki Maling di Rumahnya, Lansia di Serang Dianiaya
Korban dipukul menggunakan gagang palu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Arianti (65) di Kabupaten Serang mengalami luka parah di bagian kepala setelah dianiaya maling saat beraksi di dalam rumahnya.
Lansia ini terluka akibat dihujani pukulan menggunakan gagang palu oleh seorang pelaku setelah dipergoki korban. Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (28/6/2024).
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke ke RS Hermina Ciruas. Akibat lukanya yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik. Kini korban masih menjalani perawatan secara intensif.
1. Pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian
Sementara, terduga pelaku berinisial RS, warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Ciruas di rumahnya beberapa jam setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi.
"Pelaku yang mengaku berusia dibawah umur ini ditahan di mapolsek," kata Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib, Sabtu (29/6/2024).