TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pergoki Maling di Rumahnya, Lansia di Serang Dianiaya

Korban dipukul menggunakan gagang palu

Dok. Istimewa/Polres Serang

Serang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Arianti (65) di Kabupaten Serang mengalami luka parah di bagian kepala setelah dianiaya maling saat beraksi di dalam rumahnya.

Lansia ini terluka akibat dihujani pukulan menggunakan gagang palu oleh seorang pelaku setelah dipergoki korban. Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (28/6/2024).

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke ke RS Hermina Ciruas. Akibat lukanya yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik. Kini korban masih menjalani perawatan secara intensif.

1. Pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian

Sementara, terduga pelaku berinisial RS, warga Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Ciruas di rumahnya beberapa jam setelah peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi.

"Pelaku yang mengaku berusia dibawah umur ini ditahan di mapolsek," kata Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib, Sabtu (29/6/2024).

2. Pelaku memukuli korban dengan membabi buta setelah kedapatan hendak mencuri

Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelum peristiwa, korban baru saja keluar dari kamar mandi.

"Korban tinggal seorang diri dalam rumah. Pada saat keluar dari kamar mandi, korban melihat pelaku masuk dalam kamar tidurnya," katanya.

Melihat ada tamu tak diundang masuk ke dalam kamar tidurnya, korban seketika meneriaki maling. Teriakan itu justru membuat pelaku kalap menyerang membabi buta sambil memukuli kepala korban menggunakan gagang palu.

"Akibat dihantam pukulan bertubi-tubi pada bagian kepala korban tersungkur tak berdaya. Melihat korban terkapar tidak berdaya, pelaku melarikan diri," katanya.

Berita Terkini Lainnya