Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat Wisata
Izin keramaian pergantian tahun tidak akan diberikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polda Banten akan membatasi kunjungan ke tempat wisata guna mencegah kerumunan saat libur Natal dan tahun baru 2021. Kepolisian pun tidak akan memberikan izin keramaian saat perayaan pergantian tahun.
Polda Banten akan menggelar Operasi Lilin 2020 untuk melakukan penyekatan-penyekatan lalu lintas selama libur panjang akhir tahun.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Saat Haul Akbar Dilimpahkan ke Polda Banten
Baca Juga: Profil Rudy Heryanto, Kapolda Banten yang Baru
1. Kegiatan masyarakat yang akan timbulkan kerumunan akan dibatasi
Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan, pengamanan menghadapi Natal dan tahun baru saat ini berbeda dari tahun sebelumnya, dikarenakan sedang pandemik COVID-19. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembatasan kegiatan.
“Negara sudah berupaya untuk menanggulangi pandemik COVID-19 dengan total anggaran hampir Rp750 triliun. Maka dari itu, jangan biarkan oknum-oknum yang belum menerapkan protokol kesehatan dibiarkan begitu saja,” kata Fiandar saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Libur Panjang, Polda Banten Perketat Patroli Protokol Kesehatan