TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone

Sasaran sama dengan ETLE statis dan mobile

ilustrasi drone (pixabay.com/LaurentSchmidt)

Serang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mulai menguji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan mengandalkan kamera pengawas atas atau drone.

"Hari ini Ditlantas Polda Banten sedang melakukan uji coba kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (13/2/2023).

Polda Banten merupakan daerah yang kedua menerapkan ETLE yang menggunakan kamera pengintai atas jenis drone setelah Polda Jateng.

Baca Juga: Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Titik Ini

1. Mekanisme serupa dengan ETLE statis dan mobile

Dok. Istimewa/Polda Banten

Firman menjelaskan bahwa mekanisme tilang elektronik dengan menggunakan drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile, yakni dengan sasaran pelanggaran yang kasat mata.

Perbedaan dari ETLE statis yang dipasang permanen di jalan strategis dan mobile yang dibawa petugas atau mobil patroli, kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter.

"Kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tangerang yang Cabuli 7 Muridnya

2. Sejumlah polres pun akan menerapkan hal yang sama

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Polda Banten telah menerjunkan 3 unit ETLE jenis drone untuk mengintai pelanggaran lalu lintas. Kemudian, lanjut Firman, tilang menggunakan drone ini akan diikuti oleh sejumlah polres-polres yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

"Dalam waktu dekat Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Kabupaten Serang, akan menyiapkan unit drone," katanya.

Berita Terkini Lainnya